Sebab itu, IJTI mengimbau terhadap semua pihak, agar menghormati profesi jurnalis yang pada dasarnya dilindungi undang-undang.
Kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali mengalami kekerasan. Kali ini, wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone diancam petugas Kementerian PUPR.
Ikatan Jurnalis Lintas Media (IJLM) mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas tindakan arogan petugas protokolerKementerian PUPR.
Koordinatoriat wartawan parlemen mengecam dan mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan seorang protokoler kementerian PUPR terhadap seorang jurnalis RMOL.
Menteri PUPR diminta untuk bertanggung jawab dan menegur anak buahnya yang berprilaku kasar terhadap wartawan. Hal itu agar tidak terulang kembali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan permohonan maaf kepada redaksi Rakyat Merdeka Online (RMOL).
Wartawan RMOL Bunaiya Fauzi Arubone resmi melaporkan aksi kekerasan protokoler Kementerian PUPR ke Polda Metro Jaya.